Survei Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Pengadilan Negeri Banjar

Menu mobile

Selamat Datang di

Survei Indeks Persepsi Korupsi (IKM)

Pengadilan Negeri Banjar

Progress

1/111. Apakah pelayanan oleh petugas sesuai prosedur dan ketentuan dan tidak dipersulit untuk maksud tertentu?(Manipulasi Peraturan)

2/112. Apakah dalam memperoleh layanan pengadilan secara cepat dan mudah selalu diberikan tanpa ada penawaran dari petugas untuk meminta imbalan tertentu?(Penyalahgunaan Jabatan).

3/113. Pernahkah dihubungi oleh seseorang (karyawan pengadilan) yang akan membantu dalam pengurusan surat/berkas perkara? (Menjual Pengaruh).

4/114. Apakah selalu mudah dalam mendapatkan informasi tentang tarif/biaya baik melalui website ataupun petugas layanan?(Transaksi Biaya).

5/115. Apakah selalu membayar sesuai tarif resmi tanpa ada biaya tambahan?(Biaya Tambahan).

6/116. Memberikan tanda terima kasih atas layanan yang diterima (meskipun tidak diminta) ? (Hadiah).

7/117. BagaimanaMenerima bukti transaksi keuangan/pembayaran yang sah setelah proses pembayaran dilakukan?(Transparasi Biaya).

8/118. Pernah mengetahui ada praktek percaloan dalam pengurusan layanan di pengadilan?(Percaloan)

9/119. Pernah melihat dan/atau mendengar masih terjadi praktek KKN di pengadilan?(Perbuatan Curang).

10/11Saran dan Masukan?

11/11Silahkan masukkan data diri anda?

INDEX KEPUASAN MASYARAKAT SEMESTER II TAHUN 2022 = 0,000

INDEX KEPUASAN MASYARAKAT SEMESTER I TAHUN = 0,000

INDEX KEPUASAN MASYARAKAT SEMESTER II TAHUN 2023 = 0,000

INDEX KEPUASAN MASYARAKAT SEMESTER TAHUN 2023 = 0,000

Alamat

Jl. Jenderal Sudirman No. 116

Banjar

Petunjuk Jalan

Email and website

Anda dapat menghubungi kami di email dan website di :

Email: pnciamis@yahoo.com
Website: www.pn-banjar.go.id

Telepon

Nomor Telepon dan Fax kami :

Tel/Fax: 0265-771021 / 0265-772028